Bagikan:

JAKARTA - Tokocrypto, pedagang aset kripto di Indonesia siap berkolaborasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk menekan perdagangan aset kripto berkedok MLM (Multi-level marketing) atau skema ponzi. Tindakan perdagangan yang melanggar akan merusak pertumbuhan industri.

Government Relation Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto mengatakan, Tokocrypto selalu mendukung upaya regulator, dalam hal ini Bappebti untuk mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan aset kripto berkedok MLM dengan skema member get member

Endi berpendapat bahwa aktivitas perdagangan aset kripto berkedok MLM seperti itu dapat merugikan platform Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar resmi.

"Kami melihat aktivitas perdagangan aset kripto yang menyalahi aturan bisa merugikan pedagang aset kripto resmi yang terdaftar di Bappebti,” ujar Endi dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Selain itu, Endi melanjutkan, masyarakat tentu menjadi pihak yang paling dirugikan, karena kurangnya pengetahuan mereka. “Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto terciderai," pungkasnya.

Giatkan Edukasi

Untuk menekan perdagangan aset kripto ilegal yang merugikan, Endi mengungkapkan perlunya meningkatkan edukasi dan literasi terhadap masyarakat dan pelaku industri. 

Dengan industri yang masih baru dan stigma masyarakat tentang investasi kripto bisa membawa keuntungan dengan cepat, Tokocrypto tetap akan fokus pada penguatan edukasi. Melalui edukasi, Tokocrypto ingin menguatkan investasi kripto yang bertanggungjawab dan berkelanjutan di Indonesia. 

“Fokus kami tetap pada edukasi dan literasi. Dua hal itu menjadi kunci untuk menyehatkan industri. Masyarakat bisa mengerti tentang investasi kripto secara menyeluruh dan bisa menghindari penipuan perdagangan kripto yang ilegal dan kerugian lainnya. Apalagi investasi kripto kini sedang diminati,” tutur Endi.

Berdasarkan riset CELIOS yang berjudul “Peran Aplikasi Multi-Aset terhadap Pertumbuhan Investor Ritel” yang dirilis tahun 2022, aset kripto telah menjadi produk investasi terbesar ketiga yang paling diminati investor ritel. Dalam studi ini, ditemukan bahwa saat ini aset kripto merupakan produk investasi terpopuler setelah Reksadana dan Saham yang merupakan instrumen investasi yang telah dikenal sejak lama.