TikTok Cegah Aktivitas Penggalangan Dana Politik Jelang Pemilu di AS
Tiktik cegah pegalangan dana kampanye di AS. (foto : unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - TikTok baru saja mengetatkan kebijakannya untuk melarang semua penggalangan dana yang dilakukan politisi dan kelompok politik di platformnya.

Hal ini dilakukan media sosial yang berbasis di China itu menjelang pemilihan umum (pemilu) paruh waktu di Amerika Serikat (AS) pada November mendatang.

Presiden solusi bisnis global TikTok, Blake Chandlee menyatakan perusahaan akan segera menonaktifkan semua fitur iklan dan monetisasi, seperti pemberian hadiah dan tip pada akun politisi dan partai.

Chandlee menambahkan, akun pemerintah, politisi dan partai politik juga diwajibkan melakukan verifikasi.

"Dengan melarang penggalangan dana kampanye dan membatasi akses ke fitur monetisasi kami dan memverifikasi akun, kami bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara memungkinkan orang mendiskusikan masalah yang relevan dengan kehidupan mereka sambil juga melindungi platform kreatif dan menghibur yang diinginkan komunitas kami," jelas Chandlee dalam keterangan resminya yang dikutip dari The Verge, Kamis, 22 September.

Kebijakan baru ini akan diluncurkan selama beberapa minggu ke depan, dimana politisi dan partai akan dilarang mengarahkan pemirsa ke situs web kampanye mereka untuk memberikan sumbangan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari inisiatif integritas pemilu TikTok yang lebih luas tahun ini.

Sebelumnya pada Agustus lalu, perusahaan menguraikan rencananya untuk mengatasi ancaman misinformasi pemilu yang berbahaya, dengan melarang influencer dibayar untuk mengunggah konten politik.

TikTok juga menyatakan akan mulai memberi label pada video yang berisi informasi palsu atau terkait pemilu yang belum dikonfirmasi.