WhatsApp Blokir Jutaan Akun Penyebar Hoaks di Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), WhatsApp telah memblokir lebih dari dua juta akun penyebar hoaks di Indonesia. Mayoritas hoaks yang beredar seputar COVID-19 dan sejumlah isu lainnya. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan mengatakan, data internal Kominfo menunjukkan ada 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial, sejak 23 Januari hingga 18 Oktober. 1.759 di antaranya telah berhasil diturunkan (take down) oleh Kominfo. 

Untuk mengatasi penyebaran konten hoaks yang cukup masif, Kominfo berharap platform media sosial menambahkan fitur pengujian fakta dan verifikasi terkait informasi yang beredar. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi "stempel" hoaks terhadap konten tersebut.

"Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat," kata Semuel, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 20 November.

Sejauh ini kominfo telah mengidentifikasi jenis infodemi yang beredar di Indonesia, mulai dari disinformasi, malinformasi, dan misinformasi. Konten-konten tersebut sengaja dibuat salah dan menyimpang untuk mengkaburkan info faktual sebenarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan pihaknya telah mengembangkan mesin indentifikasi untuk mencegah pesan hoaks. Kendati demikian, dirinya mengharapkan juga peran aktif dari pengguna WhatsApp untuk mengatasi masalah disinformasi ini.

"Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan," kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis.

Sravanthi Dev melanjutkan bahwa WhatsApp dalam beberapa tahun ini juga telah menyesuaikan rancangan produknya untuk membendung disinformasi, yaitu dengan membatasi ketentuan jumlah penerusan pesan (forwarded message) menjadi hanya ke lima kontak dalam satu waktu.

Hal ini membuat jumlah pesan yang diteruskan menurun hingga 25 persen. WhatsApp juga membarui pengaturan Privasi Grup sehingga pengguna dapat meningkatkan keamanan privasi mereka.

Kemudian WhatsApp memperkenalkan label ‘diteruskan/forwarded’ (panah tunggal) dan ‘sering diteruskan/highly forwarded’ (panah ganda), untuk mendorong agar pengguna berpikir dua kali sebelum meneruskan lagi pesan tersebut. Terlebih di masa pandemi COVID-19 ini yang menurut dia semakin banyak pesan hoaks yang beredar.

"Saat pandemi ini terjadi di bulan April, kami membatasi pesan yang sering diteruskan hanya ke satu chat saja," ujar Sravanthi Dev.