Mantan Karyawan Twitter Diputuskan Bersalah karena Jadi Mata-mata untuk Arab Saudi
Ilustrasi spionase yang melakukan pengintaian. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan karyawan Twitter Ahmad Abouammo dinyatakan bersalah karena telah menjadi mata-mata untuk pemerintah Arab Saudi. Hal ini dilaporkan oleh Bloomberg.

Juri menjatuhkan putusannya di pengadilan federal San Francisco pada  Selasa, 9 Agustus, di mana Abouammo juga dihukum karena tindakan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, pencucian uang, dan pemalsuan catatan.

Abouammo sebelumnya bekerja di Twitter sebagai manajer kemitraan media, dan membantu tokoh-tokoh terkemuka di Timur Tengah dan Afrika Utara untuk mempromosikan akun mereka. Namun, ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Abouammo kemudian mengirimkan informasi itu kepada pejabat Arab Saudi antara November 2014 dan Mei 2015 dan menerima hadiah sebagai imbalannya.

Pada 2019, Departemen Kehakiman mendakwa Abouammo dan mantan karyawan Twitter lainnya, Ali Alzabarah, dengan tuduhan spionase. Badan tersebut kemudian memperluas tuduhan tersebut pada tahun 2020 untuk memasukkan orang ketiga, Ahmed Almutairi, yang diduga mengoordinasikan skema tersebut.

Baik Almutairi maupun Alzabarah hingga kini tetap menjadi buronan pemerintah AS. Tahun lalu, aktivis hak asasi manusia Ali Al-Ahmed menggugat Twitter, dan mengklaim bahwa sebenarnya platform tersebut dapat berbuat lebih banyak untuk melindungi informasinya.

Menurut Bloomberg, jaksa menuduh Abouammo bekerja dengan ajudan Mohammed bin Salman, yang sekarang menjabat sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, untuk menekan para pembangkang.

Abouammo dilaporkan berargumen bahwa dia hanya melakukan pekerjaannya, dan justru sebaliknya menyalahkan Twitter karena tidak mengamankan data pengguna. Abouammo menghadapi tuntutan 10 hingga 20 tahun penjara ketika dijatuhi hukuman. Twitter menolak berkomentar tentang masalah ini.