Bagikan:

JAKARTA – Bursa kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangannya, Binance, kali ini tersandung peraturan di Filipina. Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina (SEC) menyarankan supaya masyarakat tidak menginvestasikan dananya di platform pertukaran kripto Binance.

Hal tersebut merupakan bentuk tanggapan regulator atas desakan pembuat kebijakan Infrawatch PH untuk mengambil tindakan tegas terhadap Binance. Pasalnya exchanger tersebut dinilai sebagai perusahaan yang beroperasi tanpa izin di negara tersebut.

“Binance tidak memiliki otoritas dan/atau lisensi yang diperlukan untuk meminta investasi karena hanya perusahaan terdaftar yang dapat mengajukan dan diberikan lisensi yang diperlukan untuk mengumpulkan investasi,” tulis Direktur SEC Filipina Oliver Leonardo dalam suratnya, dikutip dari CryptoPotato.

SEC Filipina menilai Binance telah melanggar peraturan terkait Kode Regulasi Sekuritas dan Kode Perusahaan Revisi yang telah ditetapkan oleh regulator. Lebih lanjut, SEC menegaskan bahwa para pengguna platform tersebut dapat mengajukan keluhan mereka terhadap bursa jika terjadi masalah.

“Penasihat ini memberikan perlindungan langsung kepada pengguna Binance yang mungkin telah kehilangan uang mereka karena berinvestasi di platform yang tidak berlisensi,” kata Terry Ridon dari Infrawatch PH mengomentari permasalahan tersebut.

Di sisi lain, dalam keterangan Binance kepada Cointelegraph, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui surat yang dikirimkan dari SEC ke Infrawatch PH. Perusahaan perdagangan kripto tersebut menilai bahwa Binance memiliki misi yang sama dengan SEC dalam hal perlindungan pengguna.

Karenanya, Binance akan bersikap terbuka untuk dialog dengan regulator. Mereka percaya dalam mengembangkan kerangka peraturan yang berkembang dengan inovasi.

“Kami mendorong pertumbuhan inovasi positif seperti blockchain dan berharap dapat melakukan dialog terbuka dengan SEC dan peserta industri lainnya yang berbagi visi kami tentang inklusi dan pemberdayaan keuangan,” menurut keterangan juru bicara Binance.

Pada bulan Juni, Binance menyatakan niatnya untuk mendapatkan lisensi penyedia layanan aset virtual (VASP) dan lisensi penerbit uang elektronik di Filipina. CEO Binance Changpeng Zhao menyatakan bahwa bursa tertarik untuk memperluas operasinya di negara tersebut.