JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dihadapi situasi yang kurang menyenangkan. Setelah gagal dalam Pilpres AS 2020, ia juga akan kehilangan hak istimewanya di Twitter.
Seperti diketahui, Twitter memiliki kebijakan untuk melindungi akun individu yang dianggap 'newsworthy' atau layak diberitakan, sejak 2019. Dengan hak istimewa tersebut baik politisi atau pemimpin dunia bisa menyampaikan informasi di Twitter dan akan bebas dari penangguhan atau pencekalan jika melanggar aturan.
BACA JUGA:
"Pendekatan Twitter kepada para pemimpin dunia, kandidat, dan pejabat publik didasarkan pada prinsip bahwa orang harus dapat memilih untuk melihat apa yang dikatakan pemimpin mereka dengan konteks yang jelas," ungkap Twitter seperti dikutip dari The Verge, Minggu 8 November.
Dikarenakan Trump yang kalah dari Joe Biden dalam Pilpres AS, otomatis ia harus melepaskan hak istimewanya tersebut. Jadi bila dikemudian hari Trump yang cukup rajin berkicau melanggar aturan, Twitter bisa saja mencekal akunnya sewaktu-waktu.
"Ini berarti bahwa kami dapat menerapkan peringatan dan label, dan membatasi keterlibatan pada tweet tertentu. Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara ketika mereka tidak lagi memegang posisi ini," tulis Twitter.
Sejauh ini, Twitter sudah cukup sering melabeli kicauan Trump selama Pilpres AS. Dikarenakan kicauan Trump dinilai bernada menghasut dan tak menyertakan informasi yang kredibel sehingga dapat menyebarkan informasi menyesatkan.
Trump sendiri masih diberi kesempatan untuk mendapatkan hak istimewanya dari Twitter ini hingga masa jabatannya berakhir, yakni pada 20 Januari mendatang. Sebelum akhirnya akun-akun khusus seperti @POTUS, @FLOTUS, dan @WhiteHouse akan dialihkan fungsinya untuk Joe Biden.