JAKARTA - Pengawas market kripto, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dilaporkan mulai lakukan penyelidikan terhadap Binance (BNB). SEC sedang menggali informasi untuk mengetahui apakah Binance melanggar UU sekuritas atau tidak saat perusahaan melakukan penawaran koin awal (ICO) pada 2017.
Apabila SEC menemukan bukti bahwa ICO BNB adalah penawaran sekuritas yang tidak terdaftar maka berpotensi menempati posisi yang sama dengan Ripple (XRP). Kasus SEC vs XRP dimulai sejak Desember 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Menurut laporan, hasil penyelidikan BNB akan diputuskan dalam beberapa bulan ke depan. Pihak Binance menolak berkomentar terkait investigasi yang dilakukan regulator AS tersebut.
“Tidak pantas bagi kami untuk mengomentari pembahasan yang sedang berlangsung dengan regulator, yang mencakup pendidikan, bantuan, dan tanggapan sukarela terhadap permintaan informasi,” kata pihak Binance, dikutip dari Bitcoin.com.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Binance menegaskan pihaknya akan memnuhi berbagai persyaratan yang diminta oleh regulator. Perusahaan juga memaparkan bahwa Binance.com dan Binance.us adalah perusahaan yang berbeda.
Binance.us secara independen mengeluarkan pernyataan, menekankan bahwa itu “berkomitmen untuk menegakkan standar kepatuhan tertinggi.”
Platform perdagangan kripto menghadapi banyak penyelidikan di Washington. Selain menyelidiki kemungkinan pelanggaran perdagangan oleh orang dalam Binance, regulator sekuritas juga menyelidiki perusahaan market maker yang terkait dengan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ).