JAKARTA – Penerbit stablecoin Tether (USDT) dikabarkan menyimpan dana cadangannya di bank kecil yang terletak di Bahama. Bank tersebut adalah Capital Union.
Menurut laporan dari Cointelegraph, Capital Union merupakan bank yang berbasis di Bahama telah aktif terlibat dalam industri cryptocurrency. Institusi perbankan telah meluncurkan layanan perdagangan dan penyimpanan kripto kepada klien profesionalnya sebagai bagian dari layanan perdagangan bank.
“Kami bekerja dengan beberapa tempat perdagangan dan penyedia likuiditas terpilih dan beberapa kustodian dan penyedia teknologi, yang memungkinkan kami untuk mendukung berbagai macam aset digital sebagai bagian dari layanan perdagangan dan penyimpanan kami,” kata juru bicara Capital Union kepada Cointelegraph pada hari Selasa.
Sementara itu, layanan kripto di Capital Union disebut merupakan porsi kecil dari bisnisnya yang fokus pada penyediaan layanan menajamen kekayaan dan investasi. Kendati begitu, juru bicara bank tidak merinci secara detail terkait kripto apa saja yang didukung Capital Union.
“Kami tidak memiliki pandangan terarah pada pasar kripto atau pada koin tertentu tetapi sebagai lembaga keuangan berpandangan ke depan telah memilih untuk mengaktifkan klien profesional kami untuk berdagang di kelas aset baru ini jika mereka ingin melakukannya,” tambah juru bicara Capital Union.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Capital Union juga dikabarkan secara aktif mengembangkan kemampuan terkait blockchain untuk keperluan transaksional. Pasalnya, pihak bank mengklaim ini dapat memberikan gangguan signifikan bagi industri keuangan.
Mengenai dana cadangan Tether yang disimpan di bank tersebut, pihak Capital Union menolak mengonfirmasi dan menyangkal keterlibatan bank dengan operasi kripto yang dilakukan Tether dengan alasan kerahasiaan.
Sebagai informasi, Capital Union didirikan pada 2013, dan mengelola aset senilai 1 miliar dolar AS pada akhir 2020. Bank bermitra dengan Chainalysis pada April 2022 untuk memastikan peluncuran yang aman dan sesuai dengan solusi kriptonya seperti perdagangan dan hak asuh. Menurut juru bicara bank, Bahama adalah salah satu negara pertama yang mengadopsi kerangka peraturan yang dikenal sebagai DARE Act pada tahun 2020.
“Sebagai bank yang diatur secara lokal, ini memungkinkan kami untuk menawarkan layanan terkait kripto kepada klien kami, yang bersifat finansial. lembaga, perantara keuangan dan investor profesional,” kata perwakilan Capital Union, sebagaimana dikutip dari Cointelegraph.