Bagikan:

JAKARTA - Paolo Ardoino, Chief Technology Officer (CTO) dari Tether dan Bitfinex, akan memberikan kesaksian dalam gugatan class action yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Gugatan ini pertama kali diajukan oleh salah satu pendiri LeboBTC, Jason Leibowitz, dan mencakup klaim pelanggaran keuangan oleh Bitfinex dan Tether.

Kelompok penggugat menuntut ganti rugi sebesar lebih dari 1,4 triliun dolar AS atau setara Rp21,4 kuadriliun, dengan tuduhan termasuk penipuan bank dan pencucian uang. Mengomentari hal tersebut, Tether membantah semua tuduhan tersebut. Selain masalah keuangan, gugatan ini juga mengarah pada informasi tentang dana cadangan Tether.

Pertikaian antara kedua pihak juga berkaitan dengan topik yang boleh dibicarakan dalam kesaksian Ardoino, seperti catatan perdagangan yang diduga tidak benar, kebijakan pemberian pinjaman perusahaan, dan dompet yang digunakan untuk menyimpan cadangan Tether. Hakim telah memutuskan bahwa Ardoino harus memberikan kesaksian tentang topik-topik yang relevan.

Tether saat ini mendominasi pasar stablecoin dengan pangsa sekitar 64 persen dan kapitalisasi pasar mencapai 83,6 miliar dolar AS (Rp1,2 kuadriliun). Meskipun demikian, badan pengatur di Amerika Serikat telah menyatakan kekhawatirannya terkait cadangan Tether.

Pada tahun lalu, Tether dan Bitfinex mencapai penyelesaian dengan Jaksa Agung Negara Bagian New York terkait penyelidikan, yang mengakibatkan larangan kegiatan bisnis mereka di New York.

Hakim Katherine Polk Failla menyampaikan keprihatinannya atas kurangnya persiapan dari pihak terdakwa dan kecepatan proses gugatan. Dia menegaskan bahwa menambahkan topik baru sejak bulan Agustus seharusnya tidak menjadi masalah berat bagi para terdakwa.

Perjalanan hukum ini akan menjadi sorotan bagi para pelaku pasar kripto, dan hasil dari kesaksian Ardoino dapat memiliki dampak signifikan pada perusahaan-perusahaan ini dan pasar kripto secara keseluruhan.