Bagikan:

JAKARTA - Google,  Meta dan penyedia layanan online lainnya akan diminta untuk menemukan dan menghapus konten pornografi online anak di bawah umur, menurut rancangan aturan digital baru Komisi Eropa.  Ini adalah sebuah langkah yang menurut beberapa kelompok privasi dapat membahayakan komunikasi orang.

Perusahaan yang gagal mematuhi aturan menghadapi denda hingga 6% dari pendapatan tahunan atau omset global mereka, yang akan ditetapkan oleh negara-negara UE.

Dikutip dari Reuters, Eksekutif UE mengatakan proposalnya pada Rabu 11 Maret yang bertujuan untuk menggantikan sistem deteksi dan pelaporan sukarela yang saat ini berlaku karena perusahaan internet terbukti tidak cukup berupaya untuk melindungi anak-anak.

Pada tahun 2020 menurut UE terdapat lebih dari satu juta laporan pelecehan seksual anak di blok 27 negara itu, terutama saat pandemi COVID-19. Kemudian terjadi kenaikan 64% dalam laporan tersebut pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, 60% materi pelecehan seksual anak di seluruh dunia di-hosting di server UE.

"Aturan yang diusulkan memperkenalkan kewajiban bagi penyedia layanan online yang relevan untuk menilai risiko penyalahgunaan layanan mereka untuk penyebaran materi pelecehan seksual anak atau untuk ajakan anak (grooming)," kata Komisi dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan kemudian harus melaporkan dan menghapus gambar dan video yang dikenal dan baru, serta kasus perawatan. Pusat Pelecehan Seksual Anak Uni Eropa akan dibentuk untuk bertindak sebagai pusat keahlian dan untuk meneruskan laporan ke polisi.

Aturan akan berlaku untuk layanan hosting dan layanan komunikasi interpersonal seperti layanan pesan, toko aplikasi, dan penyedia akses internet.

Namun menurut kelompok lobi European Digital Rights, usulan Komisi ini dapat membahayakan enkripsi ujung ke ujung dan membuka pintu bagi taktik pengawasan otoriter. Anak perusahaan Meta, WhatsApp, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama.

"Sangat mengecewakan melihat peraturan UE yang diusulkan di internet gagal melindungi enkripsi ujung ke ujung," kata Will Cathcart, kepala WhatsApp, dalam sebuah tweet.

"Penting bahwa tindakan apa pun yang diadopsi tidak merusak enkripsi ujung ke ujung yang melindungi keamanan dan privasi miliaran orang, termasuk anak-anak," kata juru bicara Meta.

Namun rancangan aturan UE ini masih perlu dibicarakan dengan negara-negara UE dan anggota parlemen UE sebelum mereka dapat menjadi undang-undang.