JAKARTA - Platform media sosial X milik Elon Musk dikritik karena hanya memiliki 2.294 moderator konten untuk memastikan pengguna mematuhi aturan konten online Uni Eropa (UE). Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Google dan TikTok. Hal itu disampaikan oleh pejabat senior Komisi Eropa pada Jumat, 10 November.
Adopsi Undang-Undang Layanan Digital (DSA) oleh UE mensyaratkan 19 platform online sangat besar dan 2 mesin pencari online sangat besar, antara lain Google, X, TikTok, Apple, Meta Platforms, dan Microsoft, untuk lebih banyak berbuat dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya di platform mereka.
Platform X menuai keprihatinan setelah Elon Musk memberhentikan banyak karyawan yang bertanggung jawab atas pemantauan dan regulasi konten di tengah penyebaran disinformasi di platform tersebut.
Berdasarkan laporan yang diserahkan perusahaan kepada UE pada September, jumlah moderator konten X sebanyak 2.294 dibandingkan dengan 16.974 di YouTube milik Google, 7.319 di Google Play, dan 6.125 di TikTok, kata pejabat senior Komisi, yang berbicara dengan syarat anonimitas.
BACA JUGA:
Pihak regulator berharap bahwa X akan merasakan tekanan untuk meningkatkan jumlah moderator kontennya agar sejajar dengan pesaing-pesaingnya. "Ada aspek penting dari DSA, yaitu tekanan sejawat," kata pejabat tersebut, dikutip VOI dari Reuters.
Komisi telah lebih dari dua kali lipat jumlah staf yang menegakkan DSA menjadi 120 dari sebelumnya 50, kata pejabat tersebut. Adanya kekhawatiran bahwa eksekutif UE tidak akan mampu menangani sejumlah eksekutif dan pengacara Big Tech, yang dapat mengakibatkan kesenjangan penegakan hukum.
Mulai 17 Februari tahun depan, semua penyedia layanan perantara harus mematuhi DSA, bukan hanya 19 layanan yang disebutkan pada April lalu.