Bagikan:

JAKARTA – Salah satu pengembang di Ethereum Foundation, Virgil Griffith terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi. Griffith dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara setelah dia bertandang ke Korea Utara untuk membahas Ethereum pada tahun 2019.

Hukuman dijatuhkan pada tanggal 12 April 2022. Dia dianggap melanggar sanksi internasional yang diatur dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap pemerintah Korea Utara.

CryptoPotato melaporkan bahwa Griffith mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi tunggal karena memberikan kuliah tentang cryptocurrency di Korea Utara, menjelaskan penggunaan Ethereum dan dasar-dasar smart contract. Selain menjalani hukuman penjara 63 bulan, Griffith harus membayar denda 100.000 dolar AS (setara Rp1,5 miliar) kepada pemerintah AS.

Virgil Griffith ditangkap pada November 2019 di AS sekembalinya dari Korea Utara setelah mengisi kuliah umum tentang Ethereum. Sebelumnya, Griffith dijatuhi maksimal hukuman penjara hingga 20 tahun. Berkat pembelaannya, dia hanya dikenai hukuman bui selama lima tahun bebarapa bulan saja.

Sementara itu, Daily Beast melaporkan bahwa pembela meminta keringanan hukuman untuk kondisi “tidak manusiawi” yang dialami narapidana dengan melarang dia mengunjungi keluarga dan memaksanya menggunakan wastafel sebagai toilet.

Demers, asisten jaksa agung AS untuk keamanan nasional, mengatakan Griffith telah berulang kali diperingatkan untuk tidak menghadiri konferensi supaya bisa terhindar dari masalah, Griffith dinilai mengabaikan poin ini.

Dukungan Dari Komunitas Kripto

Meski mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi, komunitas kripto dan pendiri Ethereum Vitalik Buterin menunjukkan dukungan mereka untuk Griffith, menyatakan bahwa apa yang dia jelaskan selama konferensi berada di domain publik dan dia melakukannya tidak untuk keuntungan pribadi, jadi dia seharusnya tidak dihukum karena konspirasi.

Di sisi lain, Griffith sendiri menyadari pelajaran yang didapat dari masalah tersebut. Karenanya dia merasa malu karena terpaksa mendekam di penjara akibat perjalanan ke Korea Utara dan mengabaikan peringatan dari orang-orang terdekatnya dan juga pemerintah AS.

Namun, hal itu tampaknya tidak menjadi masalah bagi kejaksaan. Menurut Hakim Castel, Griffith tidak bermaksud baik dan malah menunjukkan “keinginan untuk mendidik orang tentang cara menghindari sanksi.”

Jadi di luar hukuman dan denda yang dijatuhkan pada mantan pengembang Ethereum, hukuman ini dapat menjadi contoh bagi siapa pun yang mencoba menggunakan cryptocurrency untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat.