Bagikan:

JAKARTA- Pesatnya teknologi digital Indonesia sekarang semakin terpacu dengan adanya pandemi COVID-19. Selain memajukan perkembangan digital, masifnya media sosial juga membawa resiko besar seperti penipuan online, hoaxcyberbullying dan konten negatif lainnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa peningkatan penggunaan teknologi digital harus diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni.

"Perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak," katanya dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator pada Rabu, 13 April, yang bertema "Memanfaatkan Sosial Media dengan Optimal".

Menurut laporan We Are Social, pada awal 2022, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta orang. "Yang artinya, jumlah ini meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya," sambung Samuel.

Sedangkan, Samuel melanjutkan, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih berada di angka 3,49 dari skala 5, yang artinya masih dalam kategori sedang dan perlu ditingkatkan.

Sesuai dengan mandat presiden Joko Widodo (Jokowi), Kominfo sebagai garda terdepan dalam upaya percepatan transformasi digital di Indonesia memiliki tugas sebagai fasilitator, regulator, akselerator.

Di waktu yang sama, Dede Indra Permana, Anggota Komisi I DPR RI mengatakan salah satu hal yang paling penting di era digital lainnya adalah soal perlindungan data pribadi

Banyak terjadi penyalahgunaan data pribadi. Salah satunya adalah untuk undian palsu, yang dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp. "Perlindungan data pribadi. Hal itu yang harus kami (DPR) lindungi, yaitu melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Dede.

Maka dari itu, Samuel menganggap bahwa membekali masyarakat dengan literasi teknologi digital di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang baik dapat membantu percepatan transformasi digital Indonesia saat ini.