Menko Airlangga Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Jaga Ketahanan Siber
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengajak masyarakat dukung ketahanan siber. (foto: dok. ekon.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital yang dapat memicu risiko, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengajak masyarakat dukung ketahanan siber.

Menurut Airlangga, hal ini karena semakin masifnya penggunaan teknologi digital yang diklaim bisa menimbulkan konsekuensi dari aspek keamanan data masyarakat.

Selain itu, upaya menjaga dan melindungi data masyarakat menjadi kebijakan sama pentingnya dengan upaya pemerintah melakukan transformasi digital, khususnya di sektor perekonomian dengan mengembangkan ekonomi digital.

“Kita semua paham bahwa transformasi digital merupakan kunci dalam percepatan pemulihan dan peningkatan daya tahan ekonomi nasional. Oleh karena itu, resiliensi ekonomi digital harus dijaga dengan faktor keamanan dan perlindungan data,” ungkap Airlangga dalam Websummit Asosiasi Big Data & AI (ABDI), belum lama ini.

Dikatakan Airlangga, Indonesia juga telah memiliki sejumlah regulasi terkait transformasi digital antara lain UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Pemerintah bersama DPR kini juga tengah membahas RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai instrumen hukum yang bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan,” ujar Airlangga.

Bersamaan dengan momentum Presidensi G20 Indonesia tahun ini, Airlangga menjelaskan salah satu Working Group G20 yaitu Digital Economy Working Group (DEWG), telah menetapkan tiga isu prioritas yaitu Connectivity and Post COVID-19 Recovery, Digital Skill and Digital Literacy, serta Cross-Border Data Flow (CBDF) and Data Free Flow with Trust (DFFT).

“Kita berharap, pembahasan DEWG G20 khususnya untuk isu CBDF-DFFT dapat memberikan hasil bermanfaat bagi pengembangan siber dan perlindungan data di Tanah Air," kata Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan selain dari sisi pemerintah, peran masyarakat untuk mendukung upaya penguatan ketahanan siber dan perlindungan data juga sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, seperti memastikan terjaminnya akses informasi dan terlindunginnya data pribadi setiap individu dalam ekosistem digital, serta memperkuat koordinasi guna memastikan keamanan siber dan perlindungan data pada sektor-sektor prioritas, seperti Pemerintahan, Kesehatan, Keuangan/Perbankan, Pendidikan, dan Energi.

“Masyarakat juga dapat memberi masukan dalam penyusunan kebijakan keamanan siber adaptif, agile, dan forward looking,” pungkas Airlangga.