Roskomnadzor Atas Perintah Jaksa Agung Blokir Google News, Dianggap Mendiskreditkan Tindakan Militer Rusia di Ukraina
Google News diblokir di Rusia. (foto: google)

Bagikan:

JAKARTA -  Regulator Komunikasi Rusia, Roskomnadzor,  Rabu, 23 Maret, telah memblokir agregator berita Alphabet  Google News. Mereka menuduhnya telah mengizinkan akses ke apa yang disebutnya materi palsu tentang operasi militer negara itu di Ukraina.

Seperti dikutip oleh Interfax,  Roskomnadzor, telah melakukan tindakan pemblokiran ini atas permintaan dari kantor jaksa agung Rusia.

"Sumber berita online Amerika yang bersangkutan menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi yang tidak autentik dan penting bagi publik tentang jalannya operasi militer khusus di wilayah Ukraina," kata Interfax mengutip regulator itu.

Undang-undang baru Rusia kini melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia. Ini termasuk berbagai berita yang diunggah oleh Google News.

Google News selama ini memang banyak memberitakan tentang tindakan militer Rusia  yang menginvasi dan menghancurkan Ukraina. Namun sebaliknya, pemerintah Rusia menganggap apa yang mereka lakukan sebagai tindakan khusus yang memang diperlukan.

Google sendiri tidak segera tersedia untuk memberikan komentar atas berbagai langkah-langkah Rusia yang terus membatasi atau memblokir layanan mereka di Rusia.