Komisi Persaingan dan Konsumen Australia Tuntut Facebook karena Gagal Lindungi Netizen dalam Penipuan Iklan Uang Kripto
ACCC menuduh Facebook terlibat dalam iklan cryptocurrency palsu. (foto: dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Pengawas kompetisi perdagangan Australia telah memulai proses hukum, pada Jumat 18 Maret,  terhadap pemilik Facebook, Meta Platforms Inc. Mereka menuduh perusahaan media sosial itu terlibat dalam iklan cryptocurrency palsu atau menyesatkan di negara tersebut.

Meta telah menerbitkan iklan yang menampilkan "tokoh masyarakat Australia terkemuka" yang mempromosikan investasi mata uang kripto atau skema menghasilkan uang. Namun menurut regulator tersebut, iklan itu adalah "penipuan" yang kemungkinan telah menyesatkan pengguna untuk mempercayainya.

"Diduga Meta mengetahui bahwa iklan penipuan cryptocurrency dengan endorsement selebritas yang ditampilkan di Facebook. Akan tetapi mereka tidak mengambil langkah yang cukup untuk mengatasi masalah ini," kata Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC).

Regulator sedang mencari deklarasi, perintah, hukuman, biaya dan perintah lainnya dari pengadilan. Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters, atas tuduhan itu.

Regulator mengatakan pengguna Facebook dialihkan ke "artikel media palsu" yang menyertakan kutipan dari tokoh masyarakat yang mendukung mata uang kripto atau skema menghasilkan uang. Iklan itu juga meminta netzine untuk mendaftar dan selanjutnya dipaksa oleh scammers untuk menyetor dana dalam skema palsu.

"Kami menduga bahwa teknologi Meta memungkinkan iklan ini ditargetkan ke pengguna yang paling mungkin terlibat dengan iklan tersebut," kata Ketua ACCC, Rod Sims.

"Meta selama ini meyakinkan penggunanya bahwa mereka akan mendeteksi dan mencegah spam dan mempromosikan keamanan di Facebook. Namun mereka gagal mencegah publikasi iklan penipuan cryptocurrency dengan dukungan selebritas serupa lainnya," tambah Sims.