JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) memang sudah membuka blokir layanan Netflix. Namun kini, mereka malah curhat soal platform video on demand tersebut yang belum menyelesaikan kesepakatan komersial di antara keduanya.
"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom, Dian Rachmawan dalam keterangan resminya, Selasa 22 September.
Dian mengatakan kalau hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal sebenarnya, kontent HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth.
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada "pengorbanan" apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," tegas Dian.
BACA JUGA:
Tidak hanya itu, Dian menuturkan seharusnya Netflix tidak hanya meletakkan server-nya di Singapore, namun konten video resolusi tinggi miliknya harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.
Menurut Dian seharusnya Netflix membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya memungut pajak PPN dari pelanggan saja.
Kendati belum ada kesepakatan komersial yang seimbang bagi Telkom, tetapi perusahaan tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati platform layanan streaming Netflix.
Berdasarkan laporan Dian, umumnya pelanggan Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten.
Misalnya saja seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.