Pemerintah Thailand Percepat Rencana Penarikan Pajak dari Pedagang dan Penambang Kripto
Thailand selesaikan peraturan penarikan pajak bagi penambang dan pedagang kripto. (Cryptobasemarket)

Bagikan:

JAKARTA – Baru-baru ini pemerintah Thailand mempercepat peraturan pajak kripto dari para pedagang dan penambang aset digital yang berbasis blockchain tersebut. Upaya tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan mengenai aktivitas yang berkaitan dengan mata uang kripto di sana.

Dilansir dari Cointelegraph, Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand mengungkapkan bahwa kriteria yang jelas guna menghitung pajak keuntungan dari perdagangan kripto bakal segera dirampungkan pada bulan Januari ini.

Pernyataan itu muncul kurang dari seminggu setelah pemerintah Thailand mengumumkan rencana untuk memungut pajak sebesar 15 persen dari keuntungan yang didapat pedagang dan penambang cryptocurrency.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha telah menginstruksikan Departemen Pendapatan untuk melakukan brainstorming terkait masalah ini dan memberikan klarifikasi bagi investor dan publik sebagaimana laporan dari Bangkok Post, 11 Januari 2022.

Pihak Departemen Pendapatan sudah membahas hal tersebut dengan regulator setempat yakni Bank of Thailand. Pembahasan juga dilakukan dengan Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) Thailand dan Bursa Saham Thailand.

Sebelumnya, pada Minggu 9 Januari 2022, Asosiasi Aset Digital Thailand telah menghubungi pihak Departemen Pendapatan untuk mencari kejelasan mengenai capital gain dan pemungutan pajak.

Pada 9 Januari, Asosiasi Aset Digital Thailand menghubungi departemen pendapatan untuk mencari kejelasan tentang keuntungan modal dan pemotongan pajak menurut media lokal.

“Sebagian besar investor cryptocurrency siap membayar pajak tetapi khawatir apakah langkah mereka akan melanggar Kode Pendapatan,” kata Presiden Asosiasi Aset Digtal Thailand, Suppakrit Boonsat.

Para pedagang aset digital mengkhawatirkan pajak maupun denda yang digodok pemerintah bakal diterapkan pada keuntungan dan perdagangan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Merespon hal tersebut, juru bicara pemerintah menyatakan tidak berniat menghalangi inovasi dan pengembangan di industri mana pun termasuk fintech. Pemerintah hanya memperingatkan untuk berhati-hati dalam mendukung perdagangan kripto karena bisa menimbulkan risiko keuangan.

“Jika kita terburu-buru untuk mendukung [perdagangan kripto] tanpa pemahaman yang menyeluruh, mungkin ada krisis kripto, mirip dengan krisis keuangan,” kata juru bicara pemerintah tersebut.

Aturan pajak baru hanya akan berlaku bagi setiap keuntungan yang didapat dari pedagang dan penambang kripto. Dalam hal ini bukan dari bursa aset digital. Bagi mereka yang gagal memenuhi persyaratan pengarsipan baru maka akan dikenai sanksi. Keputusan ini menyusul setelah bank sentral Thailand memperingatkan sejumlah bank komersial dan bisnis yang menerima aset digital sebagai bentuk pembayaran.

Sebelumnya, Bank of Thailand mengumumkan rencananya untuk mengatur aktivitas kripto yang dilakukan oleh individu maupun perusahaan. Hal tersebut disampaikan bank sentral Thailand pada Desember 2021 lalu.

Di sisi lain, upaya memperketat aktivitas kripto di lingkungan bisnis bertentangan dengan pihak Kementerian Pariwisata Thailand yang berupaya menarik whale dan komunitas kripto global ke negara tersebut untuk membangkitkan sektor pariwisata yang terpukul akibat hantaman pandemi Covid-19.