Jual Beli NFT Jadi Sarana Pencucian Uang? Ahli: Gampang Dicegah!
NFT dinilai berpotensi untuk pencucian uang (foto: Otcpm24)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperative (IDM Co-op) MC Basyar mangungkapkan bisnis NFT dapat menjadi sarana pencucian uang. Namun, dengan teknologi yang ada saat ini, aktivitas tersebut bisa dilacak dengan mudah.

Basyar berpendapat bahwa semua bisnis, termasuk NFT, cenderung mempunyai celah aktivitas pencucian uang.

“Semua bisnis pasti ada kecenderungan ke arah sana (pencucian uang) tapi yang jelas saya merasakan bahwa kalau bicara tentang NFT avoid atau early warning sytem-nya lebih mudah,” ungkap Basyar, dilansir dari CNN, Rabu (19/1).

Dia juga berpendapat, dengan teknologi Blockchain yang digunakan untuk traksaksi NFT akan memudahkan dalam menghalau aktivitas pencucian uang. “Di blockchain itu saya pikir lebih mudah untuk dihalau,” kata Basyar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih mudah dalam mengawasi aktivitas melalui akun Wallet dalam NFT. Hal ini karena ekosistem kripto di Indonesia harus melalui tahapan deposito ke exchanger. Pengguna baru bisa mengirim dana ke dompet digital setelah melakukan tahapan tersebut.

Exchanger juga memiliki fitur Know Your Customer (KYC). Artinya, saat ingin mendaftar, pengguna diharuskan untuk mengunggah dokumen berupa foto KTP. Basyar menilai, pengguna exchanger memiliki identitas yang jelas dan dipastikan tidak ada yang anonim.

Pelacakan tindak pidana pencucian uang tak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Tetapi, warga biasa pun dapat dengan mudah melakukan hal tersebut dengan memeriksa Wallet yang dimiliki oleh orang lain.

“Jangankan pemerintah, saya juga bisa tracking misalnya ada anak pejabat dia jual NFT di sana, bisa saja saya tracking wallet-nya, bisa saya lihat dia beli apa dijual ke mana dan dikirim ke mana,” terangnya.

Bos IDM tersebut juga berharap agar pihak pemerintah atau regulator mesti beradaptasi dengan iklim blockchain. Dengan itu, pemerintah tak gelagapan jika ada laporan aktivitas pencucian uang.

Dengan teknologi blockchain yang digunakan mata uang kripto, tindakan rasuah itu dapat dilakukan pemotongan lewat hilir. Contohnya, ketika seseorang melakukan aktivitas jual beli aset digital dapat ditelusuri likuiditas aset dalam bentuk mata uang berupa Dollar atau Rupiah.