Ingin Lindungi Investor, Bank of Thailand Akan Luncurkan Undang-Undang Kripto Pada Januari Mendatang
Thailand segera luncurkan UU kripto (Kryptomoney)

Bagikan:

JAKARTA – Bank sentral Thailand, Bank of Thailand (BoT) berencana mengeluarkan undang-undang kripto pada Januari 2022 mendatang. Aturan tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada investor dan sebagai upaya untuk mengurangi risiko keuangan yang diakibatkan oleh volatilitas kripto.

Dilansir dari The Bangkok Post, Gubernur Bank of Thailand Sethaput Suthiwartnarueput mengungkapkan pihaknya akan meluncurkan makalah konsultasi mengenai “Lanskap Keuangan” pada Januari 2022. Dokumen tersebut berisi sejumlah peraturan bagi warganya yang berurusan dengan mata uang kripto.

Meski demikian, minat terhadap cryptocurrency kian meningkat tajam namun hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari risiko tertentu seperti volatilitas harga yang tajam, scamming, dan sebagainya. Oleh karena itu, Bank sentral Thailand mengeluarkan peraturan untuk melindungi para investor dengan lebih baik.

Rencananya, BoT akan berkolaborasi dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Menteri Keuangan Thailand. Kerjasama tersebut ditujukan sebagai upaya membentengi ekonomi negara supaya kripto tidak dijadikan sebagai alat pembayaran tapi hanya sebagai aset digital saja.

U.Today melaporkan bahwa Gubernur Suthiwartnarueput juga memperingatkan bahwa aset digital saat ini sangat fluktuatif meskipun berpotensi untuk berkembang dalam sistem moneter.

Selain itu BoT juga dikabarkan mendesak badan keuangan setempat untuk menjauhi mata uang kripto dengan alasan volatilitasnya yang tinggi. Dia juga menyebutkan bahwa penggunaan Bitcoin dan altcoin secara luas bisa berpengaruh terhadap ekonomi negara.