Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid pada Sabtu, 6 November, menjauhkan pemerintah dari NSO Group, sebuah perusahaan yang masuk daftar hitam pekan ini oleh Amerika Serikat atas dugaan penyalahgunaan spyware peretasan teleponnya.

Investigasi oleh 17 organisasi media yang diterbitkan pada bulan Juli mengatakan perangkat lunak Pegasus NSO telah menargetkan ponsel wartawan, aktivis hak asasi dan pejabat pemerintah di beberapa negara.

Perusahaan mengirimkan produknya ke luar negeri di bawah lisensi dari Kementerian Pertahanan Israel, yang telah meluncurkan penyelidikannya sendiri terhadap praktik perusahaan setelah dugaan penyalahgunaan perangkat lunak tersebut muncul.

Tidak ada hasil yang diumumkan dan Israel sejauh ini tidak memberikan indikasi bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk membatasi ruang lingkup ekspor NSO.

"NSO adalah perusahaan swasta, itu bukan proyek pemerintah dan oleh karena itu meskipun ditunjuk, itu tidak ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah Israel," kata Lapid dalam konferensi pers di Yerusalem.

"Saya tidak berpikir ada negara lain di dunia yang memiliki aturan ketat seperti itu menurut perang dunia maya dan yang memberlakukan aturan itu lebih dari Israel dan kami akan terus melakukannya," tambah Lapid.

Komentarnya adalah yang pertama dibuat secara terbuka oleh seorang menteri senior Israel sejak Departemen Perdagangan AS mengumumkan daftar hitam pada hari Rabu, 3 November.

Pada masa lalu, NSO Group telah dituduh menjual alat peretasan kepada rezim otoriter. NSO mengatakan hanya menjual produknya ke badan penegak hukum dan intelijen. Mereka mengaku telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengekang penyalahgunaan.

Dimasukkannya NSO ke dalam daftar A.S., karena terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional A.S. atau kepentingan kebijakan luar negeri, berarti ekspor ke mereka dari mitra A.S. kini sangat  dibatasi.

NSO mengatakan pihaknya "kecewa" dengan keputusan AS dan telah mengakhiri kontrak dengan lembaga pemerintah yang menyalahgunakan produk yang dipromosikannya sebagai alat yang sah untuk membantu otoritas memerangi kejahatan dan memerangi terorisme.