Tim Investigasi PBB di Myanmar Minta Facebook Serahkan Bukti Ujaran Kebencian di Platform Mereka
Ujaran kebencian di Facebook bisa jadi bukti awal kekerasan di Myanmar. (foto: dok. unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala tim penyelidik PBB di Myanmar mengatakan pada Jumat 5 November bahwa dia berharap Facebook akan memberikan lebih banyak informasi kepada tim mereka untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional paling serius sejak 2011.

Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) bertujuan untuk membangun file kasus untuk proses di pengadilan nasional, regional atau internasional. Organisasi ini didirikan pada 2018 oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan mulai bekerja pada tahun berikutnya.

Facebook sebelumnya mengatakan sudah bekerja sama dengan IIMM. Pada tahun 2018, penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan situs media sosial ini telah menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan. Facebook mengatakan sedang bekerja untuk memblokir ujaran kebencian tersebut.

"Kami mulai terlibat dengan Facebook segera setelah kami dibuat pada 2019. Mereka telah bertemu dengan kami secara teratur," kata Nicholas Koumjian, kepala IIMM yang berbasis di Jenewa, mengatakan kepada wartawan di New York pada Jumat.

“Kami telah menerima beberapa, tetapi tentu saja tidak semua yang kami minta. Kami terus bernegosiasi dengan mereka dan sebenarnya saya berharap kami akan menerima lebih banyak informasi. Saya tahu bahwa ada beberapa permintaan kami yang tengah mereka pertimbangkan," kata Koumjian seperti dikutip oleh Reuters.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan keras militer tahun 2017 terhadap Rohingya yang memaksa lebih dari 730.000 orang melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

Myanmar membantah genosida dan mengatakan angkatan bersenjatanya melakukan operasi yang sah terhadap gerilyawan yang menyerang pos polisi.