Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada selebgram Ayu Thalia telah dikonfrontasi di Polsek Penjaringan.

"Iya betul," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser saat dikonfirmasi, Sabtu 6 November. Dia menjawab pertanyaan soal apakah Sean dan Ayu Thalia telah dikonfrontasi di Polsek Penjaringan.

Sementara pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy mengatakan, awalnya agenda itu dilakukan pada hari Senin 1 November. Namun saat itu Ayu Thalia sebagai pihak pelapor tidak datang.

"Garis besarnya dipanggil itu pertama hari Senin 1 November, tapi pihak Ayu Thalia nggak datang tanggal 1 November kemarin. Kita sudah datang sama Nicholas tapi pihak sana nggak hadir sebagai pelapor," katanya.

Konfrontasi kemudian diundur pada hari Kamis 4 November, kemarin. Kedua belah pihak kemudian memenuhi agenda tersebut.

Ramzy mengatakan, ada 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik dalam kegiatan konfrontasi tersebut. Dalam konfrontasi itu Sean Purnama dan Ayu Thalia dipertemukan dalam satu ruangan dan menjawab pertanyaan penyidik berdasarkan versi mereka masing-masing.

"Materi ada 18 pertanyaan. Iya di ruangan yang sama dengan satu pertanyaan dan menjawab dengan jawaban masing-masing," ucapnya.

Ramzy enggan membeberkan perihal hasil konfrontasi yang telah dilakukan kliennya. Dia hanya menyebut kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia kepada Sean Purnama saat ini masih berlanjut. "Masih lanjut, masih lanjut," katanya.