Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10 Persen saat Natal dan Tahun Baru, Simak Ketentuannya Perjalanan dan Pembayarannya
Tarif Tol Trans-Jawa diskon 10 persen saat Nataru. (Dok. ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru. PT Jasa Marga (Persero) menyampaikan akan memberikan diskon tarif Tol Trans-Jawa sebesar 10 persen saat Nataru. Pemberian diskon tersebut mulai berlaku Kamis, 21 Desember.

Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan bahwa potongan tarif 10 persen diberlakukan untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan dari Semarang ke Jakarta pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Lisye menjelaskan lebih lanjut bahwa diskon tarif tol 10 persen di Jalan Tol Trans-Jawa hanya diperuntukkan bagi perjalanan menerus. Lantas seperti apa ketentuan diskon tarif tol saat Nataru?

Ketentuan Tarif Tol Trans Jawa Diskon 10 Persen saat Nataru

PT Jasa Marga menerapkan potongan tarif tol sebesar 10 persen sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi pengendara atau pengemudi yang melintasi jalan tol. Pemberlakuan diskon tol ini juga bertujuan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas. 

"Hal ini sesuai arahan pak Menhub, diberlakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru, kami juga menjaga kecepatan rata-rata dari Jakarta menuju Semarang sekitar 70 kilometer per jam, atau jarak tempuh dengan waktu sekitar 6 jam jika tanpa berhenti," tutur Lisye saat sesi rilis di Pos Pantau Cikampek Utama, Karawang pada Rabu (20/12). 

Jalur Tol yang Diberlakukan Diskon 10 Persen saat Nataru

Penerapan diskon tarif tol selama periode Nataru berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan mudik dan arus balik. Seperti yang disebutkan sebelumnya, potongan tarif diperuntukkan bagi pengemudi yang melakukan perjalanan menerus. Berikut ini jalur tol yang mendapat diskon tarif tol 10 persen saat periode Nataru:

Arus Mudik

  • Tap in Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek
  • Tap in di GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang

Arus Balik

  • Tap in GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Kapan Diskon Tarif Tol 10 Persen saat Nataru

Diskon tarif tol saat Nataru hanya berlaku pada periode tertentu yakni ketika arus mudik dan arus balik. Potongan tarif 10 persen hanya berlaku selama 3 hari dengan jadwal berikut:

Diskon tol perjalanan dari Jakarta menuju Semarang (GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung): arus mudik Natal 21 Desember 2023: 

Diskon tol perjalanan dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama): arus balik Natal 28 Desember 2023 dan arus balik Tahun Baru 3 Januari 2024

Jam Pemberlakuan Potongan Tarif

Pemberlakuan diskon tarif tol Trans-Jawa berlaku mulai hari Kamis (21/12) dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Potongan sebesar 10 persen tersebut berlaku selama 24 jam untuk semua golongan kendaraan.

Sistem Pembayaran Diskon Tol

Bagi pengguna jalan tol yang ingin mendapatkan potongan tarif tol saat libur Natal dan Tahun Baru, maka perlu memastikan saldo uang elektronik cukup. Diskon tol tidak berlaku jika transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca. 

Perhitungan Harga Tarif Tol setelah Diskon 10 Persen

Berikut ini perhitungan diskon tarif tol 10 persen untuk perjalanan menerus arus mudik (Jakarta-Semarang) berdasarkan golongan kendaraan:

  • Kendaraan Golongan I: potongan tarif sebesar Rp 39.400, semula Rp 394.000 menjadi Rp 354.600. 
  • Kendaraan Golongan II dan III: potongan tarif sebesar Rp 60.850, semula Rp 608.500 menjadi Rp 547.650. 
  • Kendaraan Golongan IV dan V: potongan tarif sebesar Rp 80.150, semula Rp 801.500 menjadi Rp 721.350

Berikut ini perhitungan diskon tarif tol 10 persen untuk perjalanan menerus arus balik (Semarang-Jakarta) berdasarkan golongan kendaraan:

  • Kendaraan Golongan I:  potongan tarif sebesar Rp 40.850, semula Rp 408.500 menjadi Rp 367.650. 
  • Kendaraan Golongan II dan III: potongan tarif sebesar Rp 63.000, semula Rp 630.000 menjadi Rp 567.000.
  • Kendaraan Golongan IV dan V: potongan tarif sebesar Rp 83.050, semula Rp 830.500 menjadi Rp 747.450.

Demikianlah informasi tarif Tol Trans-Jawa diskon 10 persen saat Nataru. Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan arus mudik maupun arus balik saat periode Nataru, penting untuk memahami ketentuan potongan tarif tol tersebut. Baca juga 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.