Dukung Arus Balik Tahun Baru 2024, Jasa Marga Beri Diskon Tarif 10 Persen Hari Ini
Ilustrasi jalan tol (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen untuk mendukung kelancaran arus balik selama periode libur Tahun Baru 2024 di Tol Trans Jawa.

Diskon tarif tol itu hanya berlaku untuk hari ini, Rabu, 3 Januari, dan bisa digunakan untuk perjalanan arus balik dari Semarang menuju Jakarta via Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, diskon tarif tol tersebut akan berlaku selama 24 jam mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, serta diberlakukan untuk semua golongan kendaraan.

"Untuk perjalanan arus balik, pengguna jalan dapat memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10 persen yang berlaku di Jalan Tol Trans Jawa untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama," ujar Lisye.

Lisye menambahkan, selama arus balik libur Tahun Baru 2024 pada 31 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, tercatat sebanyak 515.778 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek melalui empat gerbang tol.

Ke empat gerbang tol itu, yakni GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).

Menurut Lisye, jumlah kendaraan tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,69 persen dibandingkan puncak arus balik libur Tahun Baru 2024 pada periode tahun lalu.

PT Jasa Marga (Persero) juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Berikut rincian tarif tol sebelum dan sesudah diskon di tiga GT utama:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp408.500 menjadi Rp367.650, dengan potongan tarif sebesar Rp40.850.

- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, dengan potongan tarif sebesar Rp83.050.

- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp830.500 menjadi Rp747.450, dengan potongan tarif sebesar Rp83.050