Sah! Ansu Fati Pewaris Nomor 10 Keramat Milik Messi
Ansu Fati (Twitter @FCBarcelona)

Bagikan:

JAKARTA - Teka-teki siapa yang akan mengenakan nomor punggung 10 Barcelona yang identik dengan Lionel Messi akhirnya terjawab. Nomor keramat tersebut diwariskan kepada Ansu Fati.

Barca dispekulasikan akan memensiunkan nomor 10 setelah kepergian Messi ke Paris Saint-Germain (PSG) lantaran pihak klub tak mampu memperpanjang kontrak legendanya itu.

Melansir Antara, kini raksasa La Liga itu telah mengumumkan keputusan untuk tetap menggunakan nomor punggung 10, dengan Fati yang mendapat kehormatan untuk meneruskan jejak mega bintang asal Argentina tersebut.

"Nomor 10 baru kami. Dari La Masia. Ansu Fati," tulis Barcelona dalam sebuah pengumuman di situs resmi klub pada Rabu.

Ansu dipercayai mengemban tugas sebagai No. 10 setelah memulai kariernya di tim senior Barca dengan menjanjikan saat melakoni debutnya pada 2019 lalu dari akademi.

Penggawa timnas Spanyol ini telah tampil 42 kali di semua kompetisi bagi Blaugrana, mencetak 13 gol dan merupakan pencetak gol termuda sepanjang sejarah mereka.

Perkembangan pemain 18 tahun itu sempat terganggu karena cedera lutut parah November 2020 lalu, tetapi dia saat ini telah kembali berlatih setelah sembilan bulan di ruang perawatan.

Fati dapat kembali beraksi saat pasukan Ronald Koeman itu menghadapi Bayern Munich di putaran grup Liga Champions pascajeda internasional.

Ansu digadang-gadang sebagai pemain muda paling menjanjikan saat ini, tetapi masih banyak yang harus dia lakukan sebelum dianggap sebagai pemain elite dunia.

Messi sendiri membantu Barcelona meraih 34 trofi selama 21 tahun di Camp Nou, termasuk 10 La Liga dan empat Liga Champions serta mencetak 674 gol yang menjadikannya pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah klub Katalunya itu.

Sedangkan Ansu masih harus meraih trofi pertamanya bersama Barca di tengah masa transisi mereka, dengan nama-nama seperti Antoine Griezmann, Carles Alena, dan Emerson Royal mengikuti jejak Messi meninggalkan klub demi mengurangi beban gaji.