JAKARTA - PSSI melalui Anggota Komite Eksekutif, Arya Sinulingga, angkat suara terkait lima klub Indonesia yang dihukum FIFA berupa registration ban.
Menurut Arya, PSSI masih belum bisa bicara banyak terkait lima klub yang dihukum. Soalnya, mereka belum menerima laporan dari klub yang terlibat.
Kelima klub itu ialah Persiwa Wamena, Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.
"Kami belum dapat (laporan) email-nya. Jadi, belum bisa tanggapi. Katanya itu (kabar hukuman) diberikan ke klub-klub dan kami tunggu karena beda-beda," ucap Arya Sinulingga saat ditemui di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 April 2024, malam WIB.
Secara garis besar registration ban adalah larangan bagi klub untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrutnya di bursa transfer ke federasi setempat. Larangan itu membuat klub-klub tersebut tidak bisa memainkan pemain baru mereka.
BACA JUGA:
Umumnya, sebuah klub dijatuhi hukuman registration ban karena melanggar peraturan transfer atau memiliki utang transfer yang belum dibayar ke klub lain. Dalam beberapa kasus, larangan bermain itu bisa dicabut dengan melunasi utang.
Sesuai registration ban yang dikeluarkan FIFA terhadap lima klub Tanah Air, mayoritas klub dikenakan hukuman pada tahun ini, kecuali Persiwa yang sudah dikenakan sanksi sejak 12 Mei 2022.
Bagi Persija dan Persiraja, awal masa registration ban dimulai pada 26 Januari 2024. Sementara Persikab dan Sada Sumut pada 26 Februari 2024.
Lama durasi hukuman juga berbeda-beda. Persija, Persikab, Persiraja, dan Sada Sumut dikenakan hukuman registration ban dalam tiga periode pendaftaran. Sementara khusus Persiwa akan dijatuhi hukuman sampai FIFA mencabutnya.
Hukuman tersebut biasanya memang berlaku untuk dua atau tiga kali bursa transfer setelah klub melanggar peraturan transfer atau memiliki utang transfer yang belum dibayar ke klub lain.