Klub Liga 1 Masih Bungkam soal Calon Ketum PSSI
Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), Zia Ul Haq. (Foto via ANTARA/Michael Siahaan)

Bagikan:

JAKARTA - PSSI telah menjadwalkan Kongres Luar Biasa (KLB) pada Maret 2023. Agendanya adalah pemilihan ketua umum dan jajaran komite eksekutif yang baru.

Sejumlah nama mulai muncul ke permukaan sebagai kandidat penerus Mochamad Iriawan. Bahkan, beberapa klub Liga 2 sudah menjagokan beberapa nama.

Lantas bagaimana dengan klub Liga 1? Mereka enggan bersuara soal sosok potensial untuk menjadi calon Ketum PSSI yang akan dipilih dalam KLB nanti.

"Terlalu jauh kalau kita berbicara itu, apalagi kami masih tim baru. Jadi kami berharap siapa pun yang terpilih, semoga yang terbaik," ujar Presiden klub RANS Nusantara FC, Roofi Ardian, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 5 November.

Roofi pun mengelak untuk menanggapi perihal nama-nama yang sudah beredar di masyarakat dan dianggap layak memimpin PSSI. Satu di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami tidak mau ikut-ikut ke arah sana," tutur dia.

Pendapat senada juga diutarakan Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB), perusahaan yang menaungi klub Madura United, Zia Ul Haq. Menurutnya, MU belum ingin berkomentar terkait calon ketua umum anyar PSSI.

"Para calon nantinya akan disampaikan oleh Komite Pemilihan PSSI. Setelah itu ada, barulah bisa bicara si A, B, C," kata dia.

PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum serta anggota Exco baru, yang normalnya akan digelar pada November 2023, setelah menggelar rapat darurat pada 28 Oktober 2022 di Kantor PSSI, Jakarta.

Organisasi yang kini dipimpin Ketua Umum Mochamad Iriawan itu pun sudah melaporkan kepada FIFA bahwa KLB, untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, akan digelar pada 18 Maret 2023.

PSSI juga memberitahukan kepada FIFA bahwa, sebelumnya, ada kongres untuk menetapkan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) pada 7 Januari 2023.

PSSI menunggu persetujuan dan rekomendasi FIFA terhadap laporan tersebut sampai 7 November 2022 agar segera mengabarkan semua anggotanya soal KLB beserta tahapan-tahapannya.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.