Bagikan:

JAKARTA - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhi hukuman kepada lima klub Indonesia berupa registration ban.

Kelima klub yang dijatuhi hukuman registration ban itu ialah Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Persikab Kabupaten Bandung, Sada Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Secara garis besar registration ban adalah larangan bagi klub untuk mendaftarkan pemain baru yang direkrutnya di bursa transfer ke federasi setempat. Larangan itu membuat klub-klub tersebut tidak bisa memainkan pemain baru mereka.

FIFA sendiri tidak menjelaskan secara detail pelanggaran apa yang dilakukan lima klub Indonesia tersebut hingga mendapat hukuman.

Dikutip dari AP pada Selasa, 2 April 2024, diketahui bahwa umumnya sebuah klub dijatuhi hukuman registration ban karena melanggar peraturan transfer atau memiliki utang transfer yang belum dibayar ke klub lain.

Dalam beberapa kasus, larangan bermain itu bisa dicabut dengan melunasi hutang.

Di antara lima klub Indonesia yang dihukum FIFA, Persiwa Wamena yang mendapat sanksi paling berat. Mantan klub Liga Super Indonesia (ISL) itu sudah dihukum sejak 5 Desember 2022.

Tidak ada periode hukuman FIFA untuk Persiwa. Pihak FIFA hanya menulis Persiwa disanksi hingga 'hukuman dicabut'.

Sementara Persija, Persiraja, Persikab, dan Sada Sumut FC sama-sama mendapat hukuman registration ban selama tiga periode jendela transfer.

Hukuman untuk Persija dan Persiraja mulai berlaku 26 Januari 2024, sementara hukuman untuk Persikab dan Sada Sumut berlaku mulai 26 Februari 2024.

Berikut Hukuman Lengkap FIFA untuk 5 klub Indonesia

Persiwa Wamena

Mulai dihukum: 5 Desember 2022

Periode: Hingga dicabut

Persija Jakarta

Mulai dihukum: 26 Januari 2024

Periode: 3 jendela transfer

Persikab Kabupaten Bandung

Mulai dihukum: 26 Februari 2024

Periode: 3 jendela transfer

Persiraja Banda Aceh

Mulai dihukum: 26 Januari 2024

Periode: 3 jendela transfer

Sada Sumut FC

Mulai dihukum: 26 Februari 2024

Periode: 3 jendela transfer