JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memastikan Pemerintah secepatnya menyelesaikan proses peralihan kewarganegaraan kiper keturunan, Cyrus Margono.
Kiper yang memperkuat klub Yunani, Panathinaikos B, itu saat ini tinggal menunggu waktu untuk mengambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
"Saya sudah bertemu juga dengan ayahnya. Ini sudah saya cek, sudah ada di Setneg (Sektretariat Negara)," ujar Dito di Kantor Kemenpora, Kamis, 29 Februari 2024.
Cyrus akan mendapat status WNI bukan melalui proses naturalisasi. Karena itu, tahapan yang harus dilewati tidak melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemain Timnas Indonesia sebelumnya yang menjalani proses serupa ialah Elkan Baggott. Sang bek tengah itu memilih menjadi WNI pada usia 20 tahun dan sudah memegang kartu tanda penduduk (KTP) sejak November 2021.
"Kalau beliau ini bukan naturalisasi. Hanya pemberian warga negara karena umurnya masih cukup syarat. Insyaallah akan segera disetujui," kata Dito.
BACA JUGA:
"Ini prosesnya bukan naturalisasi. Jadi, tidak lewat DPR. Kemarin kami sedang koordinasi juga antara Setneg dan Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," tuturnya.
Cyrus Margono adalah kiper muda kelahiran New York, Amerika Serikat, 9 November 2021. Ia memiliki darah Indonesia dari sang ayah, sementara ibunya adalah keturunan Iran.
Dia sebelumnya memiliki kewaranegaraan ganda, yaitu Amerika Serikat dan Indonesia. Namun, dia memantapkan diri untuk menjadi WNI seutuhnya dan melepas paspor Amerika Serikat.
Soalnya, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda alias hanya boleh kewarganegaraan tunggal. Jika seseorang akhirnya memilih Indonesia, dia harus melepaskan kewarganegaraan lainnya.