Bagikan:

JAKARTA – Mantan juara dunia tinju kelas berat Mike Tyson terus memperluas dunia usahanya. Terbaru petarung berjuluk Iron Mike tersebut membuka kedai kopi di Amsterdam, Belanda.

Mantan juara kelas berat tak terbantahkan ini mulai terjun ke bisnis ganja yang menguntungkan pada tahun 2016 setelah barang tersebut dekriminalisasi oleh beberapa negara bagian di Amerika.

Melalui bisnis tersebut, Iron Mike bahkan sampai menciptakan ganja jenisnya sendiri. Produk yang kemudian ia hisap secara rutin.

Setelah berhasil menjalani bisnis itu, Tyson pun kemudian menambah usaha baru dengan membuka kedai kopi di Amsterdam. Usaha baru ini ia buka di lokasi yang penjualan dan konsumsi ganja dalam jumlah kecil diizinkan.

Kedai kopi tersebut diberi nama Coffee Shop Tyson 2.0. Lokasi usaha tersebut dekat dengan distrik Red Light yang terkenal dan secara resmi dibuka pada hari Jumat pekan lalu lalu.

Selaku pemilik usaha, Tyson pun telah mencoba semua produk yang tersedia di toko barunya tersebut.

"Ini adalah mimpi yang menjadi kenyataan untuk membuka kedai kopi pertama kami di Amsterdam," kata Tyson dalam keterangan pers yang dikutip oleh The Sun.

Coffeeshop Tyson 2.0 akan membawa para penggemar ke dalam pengalaman baru untuk menikmati semua produk Tyson 2.0 favorit seperti yang dilakukan sang pemiliknya.

"Saya telah mencoba dan menguji semuanya, dan saya tidak sabar untuk membagikan beberapa produk yang paling saya cintai," ujar Tyson.

Amsterdam dipilih Tyson untuk membuka usaha baru karena berbagai pertimbangan. Salah satunya kota ini dianggap memiliki budaya yang sangat kaya sehingga lebih 18 juta wisatawan berkunjung setiap tahun.

"Kedai kopi Tyson 2.0 merayakan perjalanan kami dan menandai tonggak penting bagi perusahaan karena kami memperluas kehadiran internasional kami di luar Amerika Utara ke pasar Eropa yang sedang berkembang," kata CEO Tyson 2.0, Adam Wilks.

Pengunjung kafe Tyson diperbolehkan mengisap ganja sesuka hati mereka karena penggunaan ganja untuk rekreasi di kedai kopi telah legal di Belanda sejak tahun 1976.

Namun, mereka tidak bisa membawa barang tersebut ke distrik Red Light karena penggunaan ganja di luar ruangan masuk dalam tindakan ilegal pada bulan Mei mendatang.