Bagikan:

JAKARTA - Barang-barang palsu mulai berseliweran di pasaran jelang Piala Dunia 2022. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang coba diselesaikan Pemerintah Qatar.

Pada Rabu, 2 Oktober, waktu setempat, otoritas Qatar menyita 144 tiruan trofi Piala Dunia. Penyitaan ini dilakukan dalam operasi yang menyasar barang-barang palsu di pasar jelang turnamen akbar dimulai.

Kementerian dalam negeri Qatar merilis foto temuan 144 trofi yang berdimensi serupa aslinya. Mereka menyatakan akan menindaklanjuti prosedur hukum selanjutnya, demikian yang dikutip dari AFP via Antara.

Kementerian tidak mengungkapkan di mana trofi tiruan itu ditemukan. Mereka juga tidak memberi keterangan apakah ada tersangka yang ditangkap.

Badan sepak bola dunia (FIFA) dan Pemerintah Qatar telah mewanti-wanti soal penggunaan atau penjualan serta pembelian pernak pernik palsu Piala Dunia.

Pada Juni, Qatar memperingatkan para pengemudi bahwa menempelkan logo Piala Dunia pada pelat nomor kendaraan adalah perbuatan ilegal. Larangan itu dibuat setelah ada sebuah pelat khusus yang diual lewat lelang daring.

Satu bulan berselang, polisi menahan lima orang karena menjual baju dengan logo Piala Dunia.

Pada akhir 2021, pihak berwenang juga menggerebek pabrik parfum yang tanpa izin menggunakan brand Piala Dunia pada botolnya.