Bagikan:

JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah merilis hasil investigasi mereka terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Laporan ini pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam laporannya setebal 124 halaman, TGIPF mencapai beberapa kesimpulan. Di antaranya disebutkan kerusuhan pasca pertadingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepak bola Indonesia tidak profesional.

PSSI dan para stakeholders sepak bola tidak memahami tugas dan peran masing-masing. Selain itu TGIPF menyimpulkan, mereka cenderung mengabaikan berbagai peraturan dan standar yang sudah dibuat sebelumnya, serta saling melempar tanggungjawab pada pihak lain.

"Yang satu mengatakan aturannya sudah begini yang sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA," ujar Ketua TGIPF, Mahfud MD, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 14 Oktober.

TGIPF juga menyatakan, sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional. Tim menilai, dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepak bola nasional.

"Sehingga di dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya. Bertanggung jawab pertama berdasarkan aturan resmi, sedangkan kedua berdasarkan moral," kata Mahfud MD.

Seperti diberitakan sebelumnya, TGIPF mengeluarkan rekomendasi agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan seluruh jajarannya mundur. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang tersebut.