JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan hasil investigasi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Tadi kami menyampaikan hasil investigasi kami. Ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup. Dirasa oleh tim TGIPF sebagai laporan yang komprehensif," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dilansir ANTARA, Selasa, 11 Oktober.
LPSK juga menyampaikan tentang hasil temuan, seperti kondisi stadion, kronologi, korban, dan masalah lainnya. Namun, ia enggan mengungkap lebih jauh soal hasil investigasi tersebut. Edwin mengatakan LPSK akan menyampaikan hasil investigasi kepada publik pada Kamis (13/10).
"Hari Kamis pagi mungkin," tambahnya.
Selain LPSK, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga meminta keterangan dan masukan dari Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
BACA JUGA:
TGIPF telah menemui sebagian besar pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).
Tim yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu terus bekerja untuk memenuhi ekspektasi publik hingga menghasilkan pencarian fakta secara menyeluruh atas tragedi yang menewaskan ratusan suporter.