Di FIFA Stadium Safety and Security Regulations, Penggunaan Gas Air Mata Sudah Dilarang Tapi Kenapa Muncul di Kanjuruhan Malang?
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter. (Foto via Antara/Ari Bowo Sucipto)

Bagikan:

JAKARTA - Penggunaan gas air mata aparat keamaan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, menuai polemik. Pasalnya, penggunaan gas air mata dalam aturan FIFA rupanya tidak diizinkan.

Larangan itu tertuang di dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Di pasal 19 b tetulis: no firearms or crowd control gas shall be carried or used. Kalimat itu berarti senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Untuk itu, banyak pihak mempertanyakan keputusan aparat menembakkan gas air mata. Langkah itu dianggap telah menyalahi aturan induk sepak bola internasional.

Amnesty Internasional Indonesia menjelaskan paparan gas air mata menyebabkan sensasi terbakar dan memicu mata berair, batuk, rasa sesak di dada dan gangguan pernafasan serta iritasi kulit.

"Dalam banyak kasus, efek gas air mata mulai terasa dalam 10 hingga 20 menit. Namun demikian, efek gas air mata memiliki dampak yang berbeda ke tiap orang. Anak-anak, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terhadap efeknya," tulis Amnesty Internasional Indonesia dalam keterangan.

Tingkat keracunan dapat berbeda pula bergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan di mana gas air mata ditembakkan. Kontak dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan beberapa risiko kesehatan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, mengonfirmasi pihak kepolisian menembakkan gas air mata. Dia mengatakan, itu dilakukan karena penonton turun ke lapangan dan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ujar Nico, seperti dikutip dari Antara.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, juga menyoroti penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang. Dia mengatakan, poin ini menjadi salah satu yang akan diusut.