Marc Klok Dapat Izin Komisi III DPR untuk Dinaturalisasi, PSSI Klaim Selektif Memilih Pemain
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan (kiri) dan Marc Klok (kanan). (Dok. PSSI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada empat atlet asing. Salah satunya adalah gelandang milik Persija Jakarta, Marc Anthony Klok.

Pemain kelahiran Amsterdam, Belanda, itu selangkah lagi resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ini akan jadi akhir manis buat Klok yang sudah berjuang jadi WNI sejak masih berseragam PSM Makassar, 2019 silam.

Persetujuan dari Komisi III DPR RI itu dilakukan melalui pertemuan virtual pada Senin, 5 Oktober. Pertemuan secara online itu turut dihadiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga turut hadir dalam pertemuan itu. Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan, menyambut antusias dengan persetujuan dari Komisi III DPR tersebut.

PSSI ikut senang Marc Klok selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia. Menurut Iriawan, hal ini sebagai sesuatu yang positif bagi PSSI karena sang pemain bisa saja dipanggil memperkuat timnas Indonesia.

PSSI tak salah menaturalisasi Klok. Dia merupakan pemain hebat dengan pengalaman segudang. Pemain kelahiran 1993 itu sudah pernah mengecap pengalaman bermain di beberapa liga di Eropa.

"Lalu PSM Makassar dan saat ini bermain di Persija Jakarta," ujar Ketum PSSI.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan, pihaknya tak sembarangan mengajukan pemain untuk dinaturalisasi. PSSI tak mau menaturalisasi yang belum jelas asal usul dan kemampuannya.

Iriawan megatakan, pihaknya akan menaturalisasi pemain yang benar-benar memiliki skill, teknik serta attitude yang mumpuni. Tentunya semua untuk memperkuat Timnas Indonesia agar mampu bicara banyak di kancah internasional.

"Kami tidak sembarangan mengajukan proses naturalisasi," tutur Iriawan.