UU Sistem Keolahragaan Nasional Disahkan, Buka Peluang Suporter Punya Saham di Klub Kesayangan
Ilsutrasi klub Liga 1: Persipura dan Persikabo 1973 (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyebut suporter menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian penuh dalam pengesahan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) oleh DPR pada Selasa, 15 Februari lalu.

Usai disahkan, Syaiful Huda menyebut UU SKN bukan hanya mengatur soal industri olahraga tapi juga tentang suporter. Di mana undang-undang ini juga bakal membuka peluang bagi suporter untuk memiliki saham pada klub kesayangan mereka.

Huda menjelaskan, suporter harus mendapatkan prioritas untuk membeli saham apabila klub memutuskan go public dengan melakukan Initial Public Offering (IPO).

"Oleh karena itu, kami membayangkan apabila pihak klub ingin melakukan IPO, maka pihak klub wajib memberikan prioritas kepada pihak suporter," ujarnya dalam sesi ‘Diskusi Turun Minum’ yang digelar PSSI Pers, pada Selasa 8 Maret.

Selain skema IPO, Syaiful Huda juga menyebutkan adanya UU SKN juga membuka peluang bagi suporter dan klub untuk membuka inisiatif mengenai kepemilikan saham.

"Dengan cara inisiatif bersama-sama, klub dan suporter bisa membangun komitmen pada konteks keterlibatan suporter di dalam klub," lanjutnya.

Selain membuka kesempatan untuk para suporter memiliki saham di klub, pengesahan UU SKN ini juga menjadi penguat bagi kelompok suporter yang telah mapan secara manajerial maupun keorganisasian.

“Bagi suporter yang sudah mapan secara organisasi, saya kira Undang-Undang yang baru ini menjadi penguatan," jelas Huda.

Lebih lanjut, Huda berharap UU SKN ini mampu membantu kelompok suporter yang belum memiliki bentuk keorganisasian yang mapan dan bisa menjadi jembatan yang positif antara pihak suporter dengan pihak klub.

"Sementara bagi suporter yang belum bisa dimanajemen dengan baik, karena sejarah panjang dengan klubnya masing-masing, maka Undang-Undang ini menjadi upaya untuk membangun relasi dengan klub," tandasnya.

Sejauh ini, Persija Jakarta bersama suporter mereka The Jakmania menjadi salah satu contoh klub yang suporternya telah memiliki kemapanan secara manajerial maupun keorganisasian.