Bagikan:

JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Doping Dunia (WADA) dan perwakilan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bertolak ke Lausanne, Swiss. Keberangkatan itu bertujuan untuk melakukan diplomasi lanjutan guna pencabutan sanksi terhadap LADI.

Dipimpin Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, berangkat juga Sekretaris Jenderal Gugus Tugas Fitrian Yudis, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, dan Tenaga Ahli Gatot S Dewa Broto. Mereka dijadwalkan bertemu WADA pada Rabu sore waktu setempat.

Keberangkatan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi ke Swiss bertujuan untuk membahas kemungkinan percepatan pencabutan sanksi yang dijatuhkan WADA. Di mana sanksi itu berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada awal Oktober lalu.

Dengan tujuan itu, Okto memohon doa dan dukungan pada masyarakat agar upaya mereka ke Swiss dan melakukan diplolmasi dengan WADA bisa membuahkan hasil maksimal.

"Kami mohon doa seluruh masyarakat Indonesia agar kami dapat menjalankan tugas yang sudah diamanatkan kepada kami, yakni akselerasi sanksi WADA ini secepatnya," kata Okto dikutip dari Antara, Selasa 7 Desember.

Sebelum Gugus Tugas bertolak ke Swiss, LADI sudah hampir menyelesaikan persyaratan serta permasalahan yang tertunda (pending matters) yang menjadi penyebab sanksi WADA.

Beberapa syarat yang sudah diselesaikan LADI antara lain menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.

Okto yang mewakili Gugus Tugas optimis usaha diplomasi ini bisa membuahkan keputusan yang baik. Pasalnya, jika sanksi bisa ditangguhkan WADA, Indonesia bisa leluasa menggelar banyak even bertaraf internasional.

“Gugus Tugas akan berusaha maksimal melakukan diplomasi sehingga sanksi WADA terhadap LADI bisa segera ditangguhkan," katanya.

"Ini bukan cuma untuk melihat Merah Putih berkibar lagi, tetapi juga Indonesia memiliki banyak rencana untuk membawa banyak event olahraga ke Indonesia," ujar Okto.