JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memperbaiki manajemen internal demi mencegah permasalahan seperti sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terjadi kembali.
Hal tersebut disampaikan pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam rapat kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan LADI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
“Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen internal agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang lagi,” kata Hetifah dilansir Antara.
Sanksi WADA harus menimpa LADI karena diduga adanya tugas yang belum terselesaikan oleh kepengurusan periode sebelumnya. Terdapat 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang perlu dituntaskan LADI guna mendapat kembali status compliance (patuh) dari WADA.
Namun selepas itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali langsung membentuk Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang diketuai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
LADI bahkan mengklaim telah menyelesaikan 24 pending matters dan telah diserahkan kepada WADA.
LADI saat ini masih perlu memenuhi realisasi tes doping (TDP), yang menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan.
BACA JUGA:
Realisasi TDP meliputi tes saat kompetisi (ICT) dan di luar kompetisi (OCT) yang diharapkan bisa rampung akhir November paling lambat awal Desember.
Menpora Zainudin Amali mengatakan apabila LADI sudah mendapatkan status compliance dan saksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sehingga WADA sampai memberikan sanksi.
“Sebagaimana amanat Presiden, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi. Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” kata Zainudin.