Bagikan:

JAKARTA - World Anti-Doping Agency (WADA) memberi apresiasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terhadap kinerja cepat untuk menangguhkan sanksi.

Apresiasi itu disampaikan WADA setelah mendengar penjelasan Raja Okto Saptahari, Ketua Gugus Tugas Percepatan Sanksi, saat melakukan diplomasi ke markas WADA di Lausanne, Swiss.

Okto mengatakan, Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli terkesan dengan upaya serius LADI yang sesegera mungkin melakukan upaya serius demi menangguhkan sanksi.

"Sekjen WADA menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gugus Tugas yang mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga sangat terkesan karena dalam waktu singkat Gugus Tugas telah melakukan langkah yang tepat dengan mendorong LADI menyelesaikan pekerjaannya," kata Okto saat konverensi pers daring, Jumat, 10 Desember.

Terlepas dari apresiasi WADA, saat pertemuan, LADI juga melaporkan progres mereka terhadap pengerjaan pending matters telah mencapai 90 persen. Dalam hal ini materi yang telah rampung menyangkut administratif hingga hal teknis.

Sementara sepuluh persen sisanya terus dikebut agar segera rampung, namun memang hal itu memerlukan waktu karena berkaitan dengan anggaran.

"Respons WADA atas kinerja kami sangat positif. Kami melihat ini sebagai peluang untuk belajar dari kesalahan sebelumnya dan membuat LADI sebagai badan yang independen, mandiri, dan terpercaya,” jelas Okto.

Dalam upaya diplomasi itu, Okto selaku Ketua Gugus Tugas tidak sendiri. Ia didampingi Bendahara NOC Indonesia Tommy Hermawan Lo, Wakil Sekretaris Jenderal Daniel Loy, Direktur Hubungan Internasional Lilla Hovarth, dan Tim Legal Gugus Tugas Yury Zaytsev.

Okto menyampaikan harapannya dari pertemuan ini, yaitu LADI mendapat status compliance (patuh) lebih cepat dari yang ditetapkan WADA. Itu karena Indonesia memiliki agenda padat sebagai tuan rumah event olahraga, baik single event maupun multievent tahun depan.