JAKARTA - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) hampir merampungkan persyaratan serta permasalahan yang tertunda (pending matters) yang menjadi penyebab sanksi WADA dan siap menemui badan antidoping dunia tersebut di markasnya di Lausanne, Swiss.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang juga merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa pihaknnya bahkan mendapat respons positif dalam pertemuan virtual bersama Regional Anti-Doping Organisasi Asia Tenggara (SEARADO), dan WADA, Selasa.
Selanjutnya, Gugus Tugas bersama LADI akan melaporkan progres tersebut secara langsung kepada WADA pada 8 Desember mendatang.
“Hasil rapat sangat positif. Hampir semua syarat yang diberikan WADA telah dipenuhi LADI. Selanjutnya, WADA menunggu Gugus Tugas serta LADI untuk melaporkan dan menyampaikan langsung di Swiss pada 8 Desember,” ujar Okto, sapaan karib Oktohari, dikutip dari Antara, Rabu.
“Momen ini kami gunakan untuk menggencarkan diplomasi, tetapi bukan lobi-lobi. Ini semua kami lakukan sebagai langkah akselerasi proses pencabutan sanksi WADA,” tambahnya.
Syarat yang sudah diselesaikan LADI, lanjut Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
BACA JUGA:
Okto menjelaskan ada hal yang belum terselesaikan, yakni menyangkut undang-undang dan pengelolaan anggaran secara independen. Namun ia meyakini hal ini dapat segera teratasi karena ada komitmen pemerintah.
Dia berharap pertemuan lanjutan dengan WADA nanti bisa mempercepat penangguhan sanksi LADI yang telah berlaku satu tahun itu.
“Kami berharap sebelum satu tahun sanksi WADA bisa dicabut,” pungkas dia.