Bagikan:

JAKARTA - Frontman grup Limp Bizkit, Fred Durst mengajukan gugatan terkait pembayaran royalti musik. Gugatan itu diajukan kepada Universal Music Group (UMG) yang menaungi mereka selama ini.

Menurut Fred, setidaknya label berhutang sekitar USD200 juta dari royalti karya Limp Bizkit. Perwakilan hukum Fred mengatakan kliennya tak menerima royalti yang pantas selama puluhan tahun kariernya.

Tuntutan itu diajukan Fred Durst pada 8 Oktober melalui pengadilan federal Los Angeles. Dirinya menuding label menerapkan sistem yang berbelit dan tak transparan, sehingga keuntungan kepada musisi jauh dari harapan.

Klaim dari vokalis 54 tahun itu, label sengaja membuat anggaran besar untuk menanggung biaya produksi, dari rekaman hingga syuting video klip, mencapai 43 juta dollar untuk beberapa tahun.

Pihak label dikatakan tak membayar royalti karena uang yang dihasilkan belum menutup biaya produksi. Hal itu disangkal oleh Fred dan kuasa hukumnya.

“Kegagalan UMG untuk mengeluarkan pernyataan royalti khususnya dari tahun 1997-2004 — puncak ketenaran band dan selama periode di mana mereka membuat penjualan yang memecahkan rekor — sehubungan dengan album-albumnya yang paling populer menunjukkan bahwa UMG sengaja menyembunyikan jumlah penjualan sebenarnya, dan dengan demikian royalti, yang jatuh tempo dan menjadi hak Limp Bizkit untuk secara tidak adil menyimpan keuntungan tersebut untuk dirinya sendiri,” bunyi tuntutan Fred Durst dilansir dari Loudwire, 9 Oktober.

Karena itu Fred menuntut transparansi keuangan dari pihak label untuk mengetahui kenyataan sebenarnya. Ia yakin di masa jaya Limp Bizkit, uang yang dihasilkan jauh lebih besar dari yang dikatakan label.

Kasus ini pun masih bergulir, dan Fred berencana menghentikan kerja sama mereka yang sudah puluhan tahun terbentuk. Ia akan meminta hak cipta atas karya-karya mereka selama ini dan mencabutnya dari label.