JAKARTA - Ahmad Dhani kembali melontarkan statement yang cukup berani sebagai dedengkot di dunia musik. Kali ini target 'sentilannya' adalah band KOTAK.
Konseptor Dewa 19 ini mengkritisi Tantri dkk terkait royalti penampilan, atau performing rights. Mengutip setlist KOTAK saat tampil di Cianjur, Dhani dengan tegas menegur KOTAK.
"Membawakan lagu citpaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Dhani di Instagramnya pada 14 Juli kemarin.
BACA JUGA:
Dalam unggahannya Dhani menggarisbawahi lagu-lagu yang melibatkan Posan Tobing sebagai penulis. Seperti diketahui eks drummer KOTAK itu melarang Tantri, Cella dan Chua membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin.
Adapun ketiga lagu itu adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta dan Pelan-Pelan Saja. Sejak jadi sengketa beberapa tahun lalu hingga kini, masalah tersebut ternyata belum juga menemukan jalan tengah.
Sementara posisi Ahmad Dhani tegas sebagai bagian dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang berusaha memenuhi hak para penulis lagu di Tanah Air. Posan Tobing diketahui sebagai salah satu anggota AKSI, bersama beberapa musisi lain seperti Rieka Roslan, Piyu, Badai hingga Anji.