Bagikan:

JAKARTA - Tantri, Chua dan Cella, tiga personel Kotak dilaporkan ke polisi oleh Posan Tobing pada Rabu, 6 September atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.

Posan Tobing mengaku sudah mengantongi izin Pay Burman, seniornya, yang juga ikut menciptakan beberapa lagu yang dipopulerkan Kotak.

“Saya dengan Bang Pay sudah bertelepon, dan Bang Pay menyatakan ya udah dilanjutkan aja apa yang memang harus dijalankan,” kata Posan saat ditemui usai melaporkan Tantri, Chua dan Cella.

Posan menyebut bahwa Pay Burman tidak ikut bersuara karena melihat permasalahan yang ada adalah urusan antara para personel Kotak, baik yang masih tergabung maupun yang sudah keluar.

“Kenapa Bang Pay tidak bersuara karena dia merasa ini adalah persoalan pribadi, makanya Bang Pay tidak mau berbicara,” ucap Posan.

Eks drumer Kotak itu juga sudah pernah menjalani mediasi dengan Kotak lewat bantuan Pay. Namun, mediasi tersebut gagal.

Lebih jauh, lewat pengakuan Ahmad Dhani, Posan menyebut Pay Burhan juga tak mendapat royalti dari lagu-lagu Kotak.

“Bang Pay sudah berkoordinasi dengan Ahmad Dhani bahkan Bang Pay sendiri sudah tidak mendapatkan hak ekonomi dari karya yang kami ciptakan bersama,” kata Posan.

Sebagai informasi, Posan Tobing lewat somasinya terhadap Kotak telah melarang Tantri cs membawakan lagu ciptaannya, yaitu Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, dan Kuingin Sendiri.

Selain itu, Posan juga melarang lima lagu lain yang diciptakannya bersama personel Kotak, Pay Burman dan Dewiq, di antaranya Masih Cinta, Kosong Toejoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.