Bagikan:

JAKARTA - Inul Daratista bersama beberapa orang yang mengeluhkan kenaikan pajak hiburan menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyampaikan keluhannya.

Kenaikan pajak menjadi 40 hingga 70 persen disebut Inul dapat membuat usaha karaoke yang dibangunnya selama 11 tahun terakhir berhenti operasi.

Sulitnya para pengusaha karaoke untuk menjalankan bisnisnya juga disebut Inul dapat berdampak buruk pada karyawannya. Selain itu, insan musik seperti penulis lagu yang selama ini mendapat keuntungan dari pembayaran royalti juga akan merugi.

“Saya rasa (kenaikan pajak hiburan) bisa membuat usaha saya tutup, dan efek tutupnya ini akan banyak karyawan saya yang kena PHK. Dan bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat royalti,” kata Inul Daratista di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari.

“Bukan saja royalti, tapi kita tidak bisa setor ke LMKN. Kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka,” lanjutnya.

Menurut Inul, bisnis karaoke di Indonesia dapat menghimpun banyak uang, dan membayarkan nominal yang besar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Pendapatan kita di karaoke keluarga saat ini kita bisa setor ke LMKN 22 miliar loh. Kita bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik. Seandainya kita dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam,” pungkas Inul Daratista.