Sandiaga Uno Tanggapi Keluhan Inul Daratista Terkait Pajak Hiburan
Inul Daratista dan Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi keluhan Inul Daratista terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Melalui unggahan Instagram, Sandiaga Uno menyerukan agar pelaku usaha hiburan tidak perlu khawatir. Ia menyebut kebijakan yang diambil bukan untuk mematikan usaha.

“Pelaku usaha tidak perlu khawatir.. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha,” bunyi keterangan dalam unggahan Instagram Sandiaga Uno, Minggu, 14 Januari.

“Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja,”sambungnya.

Meski tidak dijabarkan secara detail mengenai kebijakan yang diambil, disebut bahwa seluruh kebijakan diambil justru untuk memberi peluang usaha dan lapangan kerja lebih luas.

“Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja,” lanjutnya lagi.

Sandiaga Uno juga memastikan pihaknya bersedia untuk mendengar masukan dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya,” tulie Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Inul Daratista yang memiliki usaha karaoke dan bertindak mewakili asosiasi, mengeluhkan kebijakan kenaikan pajak hiburan melalui unggahan Instagram. Ia mengaku harus berjuang melawan keadaan yang membuatnya harus memberhentikan ribuan karyawan dan mengembalikan pinjaman dari bank.

Lebih lanjut, Inul juga menyebut kesulitan yang dihadapi pengusaha karaoke dapat berdampak pada pemasukan bagi penulis lagu yang mendapat royalti dari lagu-lagu yang diputar di karaoke.

“Klo kita kompak mau buyar tutup gak usah ada hiburan karaoke lagi, nasib pencipta -Artis byk juga yg jd korban, krn ga ada income dr kita. Makin parah jdnya,” kata Inul Daratista.

“Coba pajak hiburan cuma 20 persen, msh wajar kita pengusaha hiburan juga bs nafas. Bayar royalti, bayar maintenance dan lain2, sewa tempat, apa smua ga dipikirin tah??? Hellooo.. Pak mohon dibaca tulisan sy ini pak mentri @sandiuno @smindrawati @jokowi,” pungkasnya.