JAKARTA - Irwan Batara dan Ndhank Surahman Hartono terdaftar sebagai penulis lagu untuk lagu berjudul Mungkinkah, hits Stinky yang dirilis pertama kali tahun 1997.
Merespons pelarangan dari Ndhank, Irwan tidak mau ambil pusing. Ia merasa punya kekuatan legal sebagai penulis lagu, dan akan tetap membawakannya bersama Stinky Reborn.
“Dari segi legal atau hukum, lagu Mungkinkan itu diciptakan oleh dua orang, Irwan dan Ndhank. Kenapa kita masih tetap membawakan lagu Mungkinkah, karena lagu itu secara legal terdaftar di publisher atau lembaga kolektif royalti atas dua nama,” kata Irwan Batara di Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Desember.
“Jadi, kalau Ndhank melarang, kan ada irwan di situ. Masa gua menerima lagu ciptaan itu dilarang dibawakan oleh Ndhank. Nggak bisa. Kecuali kalau lagu Ndhank, it’s oke, kita tidak akan membawakan. Tapi kan itu lagu Ndhank dan Irwan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, bassis Stinky itu melihat somasi yang dilayangkan Ndhank tidak serius, pasalnya tidak adanya pendampingan kuasa hukum dan hanya disampaikan lewat media sosial.
“Bagaimana mau disomasi, orang lagu saya sendiri juga. Yang kedua juga, kayak main main somasinya. Ini kebetulan viral, aneh juga, padahal saya kira lagi bercanda kan. Yang sudah-sudah kalau somasi kan didampingi lawyer, jelas, kalau ini kan cuma sendiri, gua juga bisa,” tutur Irwan.
BACA JUGA:
Menurut pengakuan Irwan, Andre Taulany sebagai eks vokalis Stinky juga tidak terlalu menghiraukan somasi tersebut. Bahakn, konten memainkan piano diunggah untuk meledek Ndhank.
“Andre mah becanda aja dia, ‘bodo amat’, katanya gitu,” ucap Irwan Batara.
“(Konten main piano) ngeledekin dia, ya kita ketawa-ketawa aja. Kan saya telpon dia, dia bilang ‘Alah, bodo amat, baru somasi satu, belum somasi tiga puluh’, katanya,” tandasnya.