VIDEO: Jatah Ndhank Surahman Rp250 Ribu untuk Lagu 'Mungkinkah' dari Band Stinky Reborn
VIDEO: Jatah Ndhank Surahman Rp250 ribu Untuk Lagu 'Mungkinkah' dari Band Stinky Reborn. (TIm grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Nama Ndhank Surahman Hartono menjadi pembicaraan sejak akhir pekan lalu. Mantan bassist band Stinky itu melayangkan somasi atas lagu 'Mungkinkah' dan 'Jangan Tutup Dirimu' kepada Andre Taulany dan band Stinky.

Sejak somasi tersebar di media sosial, Andre dan band Stinky Reborn belum menanggapi respons tersebut secara serius. Ndhank juga menyebutkan somasi itu dilayangkan karena sudah ada aturan perihal royalti mengenai penciptaan lagu itu. Sehingga ia melayangkan somasi kepada Andre dan band Stinky Reborn karena ada haknya. Sementara itu,

Andre Taulany tampak tidak terlalu menanggapi Ndhank. Ia justru mengunggah video parodi memainkan piano namun dengan tuts yang tak dibuka. Hal itu disebut sebagai respons masa bodoh Andre terkait somasi yang dilakukan oleh Ndhank Surahman. Gitaris band Stinky Reborn, Irwan Batara mengaku sudah sempat bernegosiasi dengan Ndhank. Ternyata ia meminta jatah royalti sebesar Rp10 juta setiap lagu 'Mungkinkah' dibawakan.

Tentu saja Irwan tak bisa menuruti permintaan itu karena dianggap tak masuk akal. Pihaknya sudah memberi royalti pada Ndhank Rp250 ribu setiap lagu 'Mungkinkah' dibawakan. Menurut Irwan jumlah tersebut sudah sangat sesuai, dibanding KCI dan publisher lain yang hanya beberapa ribu saja.

Irwan juga bilang, secara legal lagu itu diciptakan oleh dua orang yakni dirinya dan Ndhank. Lagu 'Mungkinkah' juga terdaftar di lembaga kolektif hak cipta seperti KCI dan WAMI. Sehingga Irwan masih berani membawakan lagu itu secara komersial. Simak videonya berikut ini.

Terkait