JAKARTA - Ndhank Surahman Hartono menjadi sorotan baru di dunia musik Indoneisa, pasalnya ia melayangkan somasi kepada mantan bandnya dan Andre Taulany. Ia meminta agar dua pihak tersebut tidak lagi menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
Eks gitaris Stinky itu mengaku melayangkan somasi karena tidak ada respon baik dari Andre Taulany saat dirinya ingin membahas perihal direct license terkait royalti lagu, khususnya untuk lagu Mungkinkah yang menjadi hits Stinky.
“Sebelum saya upload, saya sudah WA (Whatsapp), menghubungi Andre, tapi tidak ada respon sama sekali. Tujuan saya untuk membahas direct lisence untuk (royalti) performing rights,” kata Ndhank di Cinere, Depok, Selasa, 2 Januari.
Ndhank mengaku sudah sejak lama Andre Taulany tidak ada pembicaraan ketika membawakan lagu Mungkinkah di panggung musik.
Ia mengaku sempat tidak ambil pusing ketika lagu yang ditulisnya dibawakan Andre Taulany, hingga akhirnya beberapa temannya sesama musisi mendorongnya untuk melakukan pelarangan.
“Sebetulnya saya tidak mempermasalahkan ini, haanya beberapa teman-teman musisi saya mendorong saya supaya saya berani melarang, karena memang di situ ada hak saya, ada hak intelektual, dimana itu udah melekat, dimana saya sebagai pemilik lagu tersebut,” katanya.
Ndhank mengaku tidak ada jalan lain baginya selain melarang, setalah permintaannya untuk direct license tidak diindahkan.
“Poin intinya harus mungkin lebih ke izin dulu, karena sudah ada aturan yang berlaku. Banyak teman-teman pengarang lagu yang mulai speak up karena selama ini aturan itu belum terlalu matang,” ucap Ndhank.
“Baru sekarang-sekarang jni musisi-musisi pengarang lagu bisa speak up, karena sekarang masa penggodokan peraturan itu. Kita berani karena seharusnya sudah diterapkan untuk performing right, direct license,” tandasnya.