Bagikan:

JAKARTA - Katy Perry menjual hak atas musiknya, dengan harga 225 juta dolar AS (setara Rp3,46 triliun).

Kesepakatan tersebut terjadi setelah berbulan-bulan rumor yang menyatakan bahwa bintang pop Amerika itu sedang dalam proses penjualan katalognya, dan melihat Perry mengalihkan hak atas musiknya ke Litmus Music.

Perusahaan ini didirikan bersama oleh mantan presiden Capitol Records Dan McCarroll, dan kesepakatan tersebut diselesaikan pada Senin, 18 September dengan nilai yang dilaporkan sebesar 225 juta dolar As.

Ini mencakup pendapatan royalti utama dan hak penerbitan untuk lima album yang dirilis peempuan 38 tahun itu antara tahun 2008 sampai 2020.

Ini termasuk album One Of The Boys (2008), Teenage Dream (2010), PRISM (2013), Witness (2017), dan album studio terbarunya Smile, yang dirilis tiga tahun lalu.

Perusahaan yang membeli hak musik ini juga didirikan oleh Hank Forsyth bersama Carlyle Global Credit, dan sebelumnya telah membeli katalog lama dari Keith Urban dan Benny Blanco sejak diluncurkan musim panas lalu.

“Katy Perry adalah seorang visioner kreatif yang telah memberikan pengaruh besar di bidang musik, TV, film, dan filantropi. Saya merasa sangat terhormat bisa bermitra lagi dengannya dan membantu Litmus mengelola repertoarnya yang luar biasa, kata McCarroll dalam sebuah pernyataan membahas penjualan tersebut (melalui Variety).

Forsyth, salah satu pendiri dan CEO setuju, menambahkan, lagu-lagu Katy adalah bagian penting dari tatanan budaya global.

"Kami sangat bersyukur bisa bekerja sama lagi dengan mitra tepercaya yang integritasnya terpancar dalam segala hal yang dia lakukan,” imbuhnya.